10 SKS saja
Peraturan baru yang akan diterapkan universitas mulai semester depan akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi masing-masing jurusan, terlebih jurusan ilmu perpustakaan. Peraturan yang baru ini memberikan batasan kepada dosen luar termasuk praktisi untuk mengajar hanya 10 SKS tiap semesternya. Apabila satu mata kuliah bobotnya bisa sampai 3 atau 4 SKS maka praktis mereka hanya mengajar 2 atau 3 mata kuliah saja. Dan ini jelas memberatkan jurusan (baca: dosen tetap) karena keterbatasan tenaga pengajar yang dimiliki. Padahal saat ini dosen luar ada yang mengajar 4 - 5 kelas dalam satu minggu. Kesulitan yang membayang adalah bakal berlebihnya porsi yang akan dibebankan kepada dosen tetap dijurusan, dan ini jelas bukan dampak yang positif bagi dosen bersangkutan dan bagi mahasiswa selaku peserta ajar. Bisa sebagus apa seorang pengajar dalam menjaga performance nya dalam mengajar apabila ia over quota? bisa sebagus apa persiapannya dalam proses perkuliahan?
Namun disisi lain kebijakan tersebut juga mempunyai dampak positif. Yang pertama, kualitas dosen luar (DLB) tersebut dapat lebih terjamin. Kedua, mahasiswa mempunyai lebih banyak pengajar dan ini berarti mempunyai lebih banyak sumber informasi dan relasi.
Bagaimana bisa dikatakan kualitas pengajaran DLB lebih terjamin kualitasnya? Satu hal yang perlu diingat adalah status kepegawaian para dosen LB tersebut. Masing-masing mereka adalah pustakawan atau staf perpustakaan dibeberapa instansi disekitar universitas. Ini berarti pekerjaan di instansi asal mereka adalah pekerjaan utama, dan mengajar adalah pekerjaan "nomer dua". Sebagai seorang pegawai diinstansi masing-masing tentunya energi dan pikiran lebih diutamakan disana. Bahkan para dosen LB ini pun rata-rata jam mengajarnya disore hari selepas mereka beraktivitas diinstansi masing-masing. Maka dapat dikatakan energi dan pikiran mereka sudah tidak "fresh" lagi seperti halnya dipagi hari.
Dengan memberikan kesempatan mengajar maksimal 10 SKS akan memberikan peluang bagi para dosen LB untuk lebih fokus terhadap mata kuliah yang diampunya. Dan bagi mahasiswa sendiri mereka akan selalu mendapati gaya dan metode mengajar yang berbeda dari setiap dosen. Jadi parodi 4L alias Lo Lagi-Lo Lagi bisa dikurangi.
Wallahu a'lam bish-shawab
Namun disisi lain kebijakan tersebut juga mempunyai dampak positif. Yang pertama, kualitas dosen luar (DLB) tersebut dapat lebih terjamin. Kedua, mahasiswa mempunyai lebih banyak pengajar dan ini berarti mempunyai lebih banyak sumber informasi dan relasi.
Bagaimana bisa dikatakan kualitas pengajaran DLB lebih terjamin kualitasnya? Satu hal yang perlu diingat adalah status kepegawaian para dosen LB tersebut. Masing-masing mereka adalah pustakawan atau staf perpustakaan dibeberapa instansi disekitar universitas. Ini berarti pekerjaan di instansi asal mereka adalah pekerjaan utama, dan mengajar adalah pekerjaan "nomer dua". Sebagai seorang pegawai diinstansi masing-masing tentunya energi dan pikiran lebih diutamakan disana. Bahkan para dosen LB ini pun rata-rata jam mengajarnya disore hari selepas mereka beraktivitas diinstansi masing-masing. Maka dapat dikatakan energi dan pikiran mereka sudah tidak "fresh" lagi seperti halnya dipagi hari.
Dengan memberikan kesempatan mengajar maksimal 10 SKS akan memberikan peluang bagi para dosen LB untuk lebih fokus terhadap mata kuliah yang diampunya. Dan bagi mahasiswa sendiri mereka akan selalu mendapati gaya dan metode mengajar yang berbeda dari setiap dosen. Jadi parodi 4L alias Lo Lagi-Lo Lagi bisa dikurangi.
Wallahu a'lam bish-shawab
Comments