Membangun Perpustakaan Universal

Menyebut istilah perpustakaan universal maka yang terbayang adalah perpustakaan yang pasti super besar dan koleksinya super lengkap. Tapi apakah ada perpustakaan yang dibilang kengkap koleksinya ? Untuk saat ini  kehadiran perpustakaan universal bisa jadi adalah sekedar angan-angan semata. Sebuah impian yang terdengar mustahil apalagi banyak pustakawan yang berpedoman bahwa tidak ada perpustakaan super lengkap dan dapat memenuhi semua kebutuhan penggunanya. Bisa dibayangkan berapa besar bangunan dan rak buku yang akan diperlukan. Terlebih lagi bagaimana menyediakan akses yang mudah ke karya tulis tersebut.

Disini, Google yang dikenal sebagai raksasa digital sejatinya mengetahui gelagat tersebut. Oleh karena itu, berangkat dari inisiatif menyediakan sebuah perpustakaan universal, tahun 2004 Google memulai proyek raksasanya mendigitalisasi koleksi-koleksi buku yang dimiliki oleh lima perpustakaan besar dunia: perpustakaan University of Michigan, perpustakaan Harvard University, Stanford – Green library, Oxford – Bodleian library, dan New York Public Library.

Keberadaan perpustakaan universal bisa jadi merupakan perpustakaan yang banyak diidamkan banyak pihak tak terkecuali para akademisi. Sebuah perpustakaan menyediakan koleksi dalam jumlah yang luar biasa besar. Apalagi apabila perpustakaan tersebut tidak hanya mengelola buku, namun juga karya seni lain yang dapat dialihrupakan dalam bentuk digital: musik, film, dan lukisan.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut diatas tidaklah mudah. Google menemui beberapa hambatan, terutama yang berkaitan dengan copyright. Google menyebutkan bahwa mereka bisa saja memindai seluruh halaman dari sebuah buku tanpa melanggar ketentuan hak cipta yang masih dimiliki buku tersebut, ini disebabkan saat pengguna mencari informasi dari buku melalui Google, buku yang ditampilkan hanyalah beberapa bagian halaman saja dan bukan semua halaman. Tampilan beberapa halaman buku ini (plus cover buku) lazim disebut sebagai snippet.

Disatu sisi, Google menyebut pemindaian penampilan informasi dari beberapa halaman sebuah buku ini cukup fair, dan tidak menyalahi peraturan hak cipta. Ini sama dengan yang dilakukan setiap orang pada saat mereka mengutip beberapa kalimat dari buku untuk digunakan sebagai bahan diskusi.

Namun disisi lain, penerbit dan para penulis tidak setuju dengan pendapat Google. Beberapa diantara mereka bahkan mendakwa Google melakukan pelanggaran hak cipta, meskipun pada akhirnya mereka bersedia berdamai dengan syarat ada pembagian keuntungan untuk buku yang ditampilkan melalui search engine Google.

Berseberangan dengan hal tersebut, beberapa bulan sebelumnya, hakim Denny Chin dipengadilan kota Manhattan menolak sistem pembagian keuntungan tersebut karena ia menengarai bahwa akan terjadi monopoli kepemilikan koleksi-koleksi digital dari lima perpustakaan yang bekerjasama dengan Google. Hakim Chin menyebutkan bahwa Kongres Amerikalah yang akan menentukan siapa yang dapat diserahi kewajiban untuk mengelola koleksi-koleksi buku yang sebagain besar masuk kedalam kategori “orphan”, yaitu buku yang sudah tidak diterbitkan lagi (out of print) namun masih memiliki hak cipta.

Keputusan hakim Chin tentu saja menunda pekerjaan besar Google, dan harapan para penikmat perpustakaan. Namun disisi lain, memberikan kesempatan kepada kita semua untuk memikirkan cara terbaik mewujudkan impian perpustakaan universal.

Inti permasalahan dari kejadian diatas adalah bagaimana buku-buku dan artikel-artikel ini dapat dengan mudah diakses oleh banyak orang tanpa melanggar hak cipta sang penulis ? dan yang ditampilkan pun bukan hanya snippet tapi keseluruhan halaman sebuah buku?

Hukum di US menyebutkan bahwa hak cipta yang dimiliki oleh penerbit berlaku selama 14 tahun setelah tahun pertama penerbitan karya tulis. Namun beberapa korporasi di US berhasil memanjangkan hak cipta mereka menjadi 70 tahun setelah sang pencipta meninggal dunia!

Kepemilikan hak cipta yang sedemikian lama ini yang menyebabkan tiga perempat koleksi di lima perpustakaan besar tersebut masuk dalam kategori orphan. Dan pada akhirnya koleksi yang menyimpan ilmu pengetahuan, budaya, dan hasil karya literatur manusia menjadi tak tersentuh dan tidak dapat diakses oleh khalayak. Menjadikannya dalam bentuk digital akan memudahkan akses terhadap karya-karya besar tersebut , paling tidak ini yang diyakini oleh Peter Brantley, director of Techology California Digital Library. “Kita memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil buku-buku tersebut dari rak dan meletakkannya di mesin pemindai”.

Robert Darnton, direktur di Harvard Library mempunyai pandangan serupa. "Beberapa yayasan dan badan pemerintah dan non-pemerintah perlu terlibat untuk membentuk sebuah digital library, yang menyimpan hasil-hasil penelitian untuk didistribusikan kepada masyarakat."

Perjalanan Google tentu saja masih panjang, namun beberapa pihak yang memimpikan terwujudnya perpustakaan universal tak boleh patah arang. Atau bisa jadi perpustakaan universal ini diberi ijin untuk mendigitalisasi karya cipta baik yang masih diterbitkan ataupun yang out-of-print, dengan memberikan royalti kepada penerbit dan penulis berdasarkan berapa kali karya tulis tersebut dibaca pengguna.

Sumber: english. aljazeera.net

Comments

Popular posts from this blog

Surabaya, surga bagi para pengiklan (rokok)

Movie World: wahana untuk keluarga!!

We actually know very little